Jakarta, 26 Agustus 2026 – Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan hukum setelah diamankan polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika untuk keempat kalinya. Dalam pemeriksaan, Revaldo mengungkap alasan dirinya kembali menggunakan narkoba, yakni karena ingin menjaga kondisi tubuh tetap fit dan memiliki tenaga lebih kuat. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan Revaldo juga mengaku sesekali menggunakan narkoba ketika sedang menghadapi banyak pikiran. Keterangan tersebut disampaikan setelah penyidik meminta penjelasan mengenai alasan Revaldo kembali menggunakan narkotika meskipun sebelumnya telah beberapa kali tersandung perkara serupa. Polisi saat ini masih mendalami keterangan tersebut dan memusatkan penyidikan pada dugaan penggunaan serta penyimpanan narkotika.
Penangkapan Revaldo dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin malam, 24 Agustus 2026. Polisi sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan aktor tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mendatangi sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Revaldo kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika sehingga kasus tersebut kemudian dikembangkan melalui pemeriksaan terhadap Revaldo.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penggunaan sabu. Barang yang diamankan antara lain plastik klip bekas sabu, alat isap atau bong, korek, serta beberapa pipet. Penyidik juga menemukan obat psikotropika berupa alprazolam dan Xanax dalam penggeledahan tersebut. Selain barang-barang tersebut, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di lokasi. Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui penggunaan, kepemilikan, serta asal narkotika yang diduga dikonsumsi oleh Revaldo.
Keterangan mengenai alasan penggunaan narkoba kembali mendapat perhatian karena Revaldo sebelumnya telah tiga kali tersandung kasus narkotika. Polisi menyebut alasan yang disampaikan Revaldo berkaitan dengan keinginannya agar tubuh terasa lebih bugar dan tenaga lebih kuat. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa penggunaan narkoba terkadang dilakukan ketika sedang memiliki banyak pikiran. Meski demikian, polisi tidak mendalami secara khusus persoalan pribadi yang dimaksud dalam pernyataan tersebut. Penyidik memilih memusatkan pemeriksaan pada dugaan tindak pidana berupa penggunaan dan penyimpanan narkotika serta berbagai bukti yang ditemukan dalam perkara terbaru.
Polisi juga belum dapat memastikan sejak kapan Revaldo kembali menggunakan narkoba setelah menjalani proses hukum pada kasus sebelumnya. Kombes Pol Nasriadi mengatakan keterangan yang diberikan Revaldo masih berubah-ubah sehingga penyidik belum dapat menarik kesimpulan secara sempurna mengenai durasi penggunaan tersebut. Kondisi itu membuat petugas masih perlu melakukan pemeriksaan lanjutan dan mencocokkan keterangan tersangka dengan barang bukti yang telah diamankan. Penyidik juga masih mendalami bagaimana Revaldo memperoleh narkotika yang digunakan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui rangkaian perkara secara lebih lengkap, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyediaan narkotika.
Kasus terbaru ini menjadi catatan keempat bagi Revaldo dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Ia sebelumnya pernah berurusan dengan hukum terkait narkoba pada 2006, kemudian kembali ditangkap pada 2010, dan kembali tersandung perkara serupa pada 2023. Pada kasus 2023, polisi mengungkap bahwa Revaldo kembali menggunakan narkoba setelah mengalami relapse dan pada saat itu disebut mengonsumsi narkotika beberapa kali dalam sepekan. Perjalanan tersebut membuat penangkapan terbaru kembali menjadi perhatian karena terjadi setelah sebelumnya Revaldo menjalani proses rehabilitasi. Riwayat tersebut juga menjadi salah satu konteks yang membuat polisi perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi dan pola penggunaan narkotika dalam perkara terbaru.
Di tengah proses pemeriksaan, kepolisian juga masih berupaya menelusuri sumber narkotika yang digunakan Revaldo. Penelusuran tersebut penting karena perkara penyalahgunaan narkotika tidak hanya berkaitan dengan pengguna, tetapi juga dapat dikembangkan untuk mengungkap pihak yang memasok barang terlarang tersebut. Polisi sebelumnya menyebut adanya dugaan transaksi secara daring dalam kasus ini dan masih melakukan pencarian terhadap pihak yang diduga menjadi pemasok. Informasi dari telepon seluler serta keterangan Revaldo dapat menjadi bagian dari bahan penyidik untuk menelusuri jalur perolehan narkotika. Namun, seluruh informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman sehingga perkembangan mengenai pihak lain yang mungkin terlibat masih menunggu hasil penyidikan.
Polisi menegaskan bahwa alasan yang disampaikan Revaldo mengenai keinginan menjaga kebugaran bukan menjadi pembenaran atas penggunaan narkotika. Penyidik tetap memproses perkara berdasarkan dugaan penggunaan dan penyimpanan narkotika sebagaimana ditemukan dalam pemeriksaan. Keterangan mengenai kondisi fisik maupun banyak pikiran hanya menjadi bagian dari informasi yang diperoleh ketika polisi menanyakan motif penggunaan. Pemeriksaan berikutnya akan menentukan bagaimana seluruh keterangan tersebut dikaitkan dengan barang bukti dan unsur pidana yang disangkakan. Polisi juga perlu memastikan seluruh proses dilakukan berdasarkan bukti yang sah sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Revaldo.
Penangkapan keempat Revaldo pada akhirnya kembali membuka perhatian terhadap panjangnya perjalanan aktor tersebut menghadapi persoalan narkotika. Polisi kini masih berusaha memastikan sejak kapan penggunaan kembali terjadi, bagaimana narkotika diperoleh, serta apakah terdapat pihak lain yang berperan dalam penyediaannya. Keterangan Revaldo mengenai keinginan tubuh tetap fit, tenaga lebih kuat, dan kondisi banyak pikiran menjadi salah satu bagian yang sedang didalami, tetapi penyidik tetap berfokus pada dugaan tindak pidana yang ditemukan. Barang bukti berupa dugaan sabu, alat isap, obat psikotropika, dan telepon seluler juga akan diperiksa untuk memperkuat rangkaian penyidikan. Perkembangan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan kepolisian dalam perkara tersebut.