Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat bicara menanggapi beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan penggusuran bangunan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pigai dengan tegas menyatakan bahwa sekolah tidak boleh digusur untuk kepentingan program atau kebijakan apapun.
Pernyataan tegas ini disampaikan Pigai saat ditemui di kompleks DPR, Jakarta, pada Rabu (10/6/2026). Ia menekankan bahwa aspek pendidikan merupakan esensi penting dalam pembangunan negara yang tidak boleh dikorbankan.
“Sekolah itu penting. Sekolah itu sangat penting sehingga karena ada program, karena ada kebijakan, kemudian konversi dari sekolah menjadi program-program pembangunan, tidak boleh,” ujar Pigai dengan tegas.
Meskipun Pigai mengakui bahwa dirinya belum menerima informasi detail mengenai kejadian tersebut, ia menegaskan bahwa isu ini harus segera ditelusuri. Ia berkomitmen untuk memerintahkan jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar.
“Ya pasti (ditelusuri). Kalau kasih data, saya akan perintahkan kantor wilayah untuk cek. Tidak boleh,” imbuhnya.
Kronologi Viral Video Dugaan Penggusuran
Video berdurasi sekitar 30 detik yang viral di media sosial menunjukkan seorang TNI tengah mengecek plafon bangunan sekolah yang rusak, sementara di depannya terparkir sebuah eskavator. Potongan video lainnya memperlihatkan seorang pria berperawakan tegap berdiri di atas eskavator yang tengah adu mulut dengan sejumlah warga.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa para orang tua dan tokoh adat di lingkungan sekolah tengah memprotes rencana penggusuran SDN Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, NTT, yang diduga akan dijadikan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Kejadian ini dilaporkan berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).
Klarifikasi TNI: Bukan Penggusuran, Akses Jalan Sempit
Menanggapi viralnya video tersebut, Markas Besar TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas memberikan klarifikasi. Nas dengan tegas membantah narasi yang menyebutkan bahwa TNI menggusur sekolah untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Nas menjelaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah pembangunan koperasi yang berlokasi di belakang area sekolah. Akses menuju lokasi pembangunan tersebut cukup sempit sehingga alat berat harus melintas di area sekitar sekolah.
“Bukan menggusur sekolah. Bukan ditaruh untuk menggantikan sekolah, bukan. (KDMP) dibangun di belakang sekolah. Akses jalannya kurang sehingga melewati sekolah,” tegas Nas dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Saat bermanuver, alat berat tersebut mengenai salah satu tiang di bagian pojok bangunan sekolah. Petugas dan Babinsa kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah setempat untuk menggeser sementara tiang tersebut agar alat berat dapat melintas.
“Petugas dan Babinsa sudah koordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah, Pak Lurah dan Kepala Desa. ‘Boleh enggak kita geser sebentar tiang ini?’ (Jawabnya) ‘Boleh, silakan’. Jadi tiang sekolah itu digeser untuk manuver alat sebentar, setelah itu akan diperbaiki kembali,” jelas Nas.
KSAD: Enggak Mungkin Seekstrem Itu
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga buka suara merespons viralnya kabar tersebut. Maruli menilai narasi penggusuran sekolah untuk Kopdes Merah Putih sebagai informasi yang tidak masuk akal.
“Enggak, itu banyak berita yang harus kita klarifikasi ya. Kayaknya enggak mungkin se-ekstrem itu ya. Masa ada sekolah ditiadakan seperti itu,” ujar Maruli usai rapat di Komisi I DPR, Rabu (10/6/2026).
Maruli menegaskan bahwa mustahil ada prajurit TNI yang membubarkan sekolah yang sudah terdaftar resmi. Jika hal itu benar terjadi, TNI bisa terkena tuntutan hukum.
“Menurut saya enggak normal kalau ada orang membubarkan sekolah. Sedangkan sekolahnya kan pasti sudah terdaftar,” kata Maruli.
“Realistisnya kan nggak mungkin ada sekolah yang sudah terdaftar di P&K, terus ditiadakan. Wah, ini bisa kena tuntutan hukum dia,” imbuhnya.
Kronologi Insiden di Lapangan
Berdasarkan keterangan resmi dari Kodam IX/Udayana, insiden tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) saat mobilisasi alat berat ekskavator menuju lokasi pembangunan KDMP di Desa Niawula.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Amrizal Nasution, menjelaskan bahwa lokasi proyek berada di area belakang SDN Neowula. Akses menuju titik pembangunan harus melewati jalan desa yang sempit, sehingga proses mobilisasi alat berat tidak dapat menghindari jalur yang berada di sekitar area sekolah.
“Pada jalur tersebut terdapat tiang penyangga atap sekolah yang menghambat manuver alat berat,” kata Amrizal dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Kepala Desa Neowula, Vinsensius Papa, juga membantah adanya intimidasi atau penggusuran paksa dalam proses tersebut. Pihak desa menyebut bahwa akses yang digunakan merupakan jalan desa yang berdampingan dengan bangunan sekolah.
Pembangunan Dihentikan Sementara
Akibat viralnya pemberitaan ini, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Niawula terpaksa dihentikan sementara. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende, Valentinus Majurutu, menjelaskan bahwa pihak vendor telah mengeluarkan alat beratnya dan tidak akan melanjutkan pembangunan.
“Dengan viralnya kegiatan itu, maka pekerjaan rencana pembangunan KDMP (di Desa Niawula) dibatalkan,” ujar Valentinus saat dihubungi, Selasa (9/6/2026).
Meskipun sempat terjadi kerusakan, dilaporkan bahwa tiang sekolah yang sebelumnya dipotong telah diperbaiki kembali pada Minggu (7/6/2026). Area galian juga telah dirapikan dan alat berat telah dikeluarkan dari lokasi.
Pihak Sekolah Mengaku Tidak Diberi Tahu
Wakil Kepala SDN Wolomoni, Magdalena Masi, mengaku terkejut saat menerima informasi mengenai aktivitas yang merusak sekolah itu. Ia menyatakan bahwa pihak sekolah tidak pernah menerima pemberitahuan maupun surat resmi terkait tindakan yang akan berdampak terhadap lingkungan sekolah.
“Kemarin (Jumat) siang kami sudah pulang, alat berat masih berada di bawah lapangan. Setelah itu, saya mendapat informasi mengenai kejadian pada malam hari dan saya sangat kaget,” jelas Magdalena.
Menurut dia, aktivitas tersebut terkesan menyerobot karena pihak sekolah merasa tidak mendapat surat pemberitahuan sebelumnya.
“Katanya atas perintah bupati, tetapi suratnya tidak ada,” ucapnya.
Kesimpulan
Meskipun TNI telah memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut merupakan insiden teknis akibat akses jalan yang sempit dan bukan merupakan penggusuran sekolah, Menteri HAM Natalius Pigai tetap menegaskan komitmennya untuk menelusuri kebenaran informasi ini. Pigai menekankan bahwa dalam situasi apapun, sekolah sebagai fasilitas pendidikan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan program pembangunan lainnya.