Jakarta, 29 September 2026 – Identitas pria yang terekam menutup pintu ketika tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap. Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pria tersebut teridentifikasi sebagai Jimmy Masrin, warga binaan yang merupakan terpidana perkara korupsi terkait fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Identifikasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan yang dihimpun tim Ombudsman selama proses pengawasan. Rekaman sosok pria itu sebelumnya menjadi perhatian setelah beredar bersamaan dengan temuan fasilitas yang dinilai tidak lazim di kawasan lapas.
Syafrida menyampaikan konfirmasi mengenai identitas tersebut setelah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/9). Menurut dia, keterangan yang diterima Ombudsman mengarah kepada Jimmy sebagai pria yang berada di salah satu bangunan ketika tim melakukan pemeriksaan. Dalam rekaman sidak, pria tersebut terlihat segera menutup pintu saat mengetahui kedatangan petugas. Ombudsman kemudian melanjutkan pengumpulan informasi untuk mengetahui penghuni dan penggunaan bangunan di area tersebut.
Sidak Ombudsman berlangsung pada Rabu (23/9) dan awalnya ditujukan untuk melakukan pengawasan pelayanan publik di Lapas Cibinong. Tim yang membawa surat tugas sempat mengalami kendala ketika hendak memasuki blok warga binaan. Ombudsman kemudian memeriksa sejumlah area lain dan menemukan lebih dari 10 bangunan yang terlihat seperti rumah klaster atau penginapan. Di salah satu bangunan, tim menemukan ruang tamu, televisi, kulkas, meja makan, dan sejumlah fasilitas lainnya.
Ombudsman menyebut salah satu penghuni bangunan yang ditemui saat pemeriksaan mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong. Namun, tim mengaku mengalami hambatan ketika berusaha menggali keterangan lebih jauh dari penghuni tersebut. Dalam rangkaian pemeriksaan, petugas juga mendapati adanya fasilitas yang menyerupai apartemen serta kendaraan yang terparkir di sekitar kawasan tersebut. Temuan itu kemudian menjadi dasar Ombudsman melakukan pendalaman terhadap tata kelola dan pengawasan di dalam lapas.
Selain identitas penghuni, asal-usul anggaran pembangunan dan penyediaan fasilitas di kawasan tersebut juga masih didalami. Ombudsman menyatakan akan meminta keterangan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Lapas Cibinong mengenai perencanaan serta sumber pembiayaan fasilitas tersebut. Salah satu hal yang ingin diperjelas adalah apakah pembangunan maupun penyediaan fasilitas berasal dari anggaran resmi atau sumber lainnya. Pemeriksaan diperlukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai status dan penggunaan bangunan.
Pihak Lapas Cibinong sebelumnya memberikan penjelasan bahwa bangunan yang diperiksa merupakan rumah dinas atau rumah jabatan. Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto juga menjelaskan bahwa akses rombongan Ombudsman sempat tertahan karena pihak lapas perlu melakukan verifikasi surat tugas dan koordinasi di tengah kondisi kunjungan yang padat. Penjelasan tersebut menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan dalam pembahasan bersama DPR. Ombudsman tetap melanjutkan pendalaman atas temuan yang diperoleh selama sidak.
Terungkapnya identitas pria dalam rekaman menjadi salah satu bagian dari pemeriksaan lebih luas terhadap dugaan fasilitas khusus di Lapas Cibinong. Ombudsman masih mendalami status bangunan, pihak yang menggunakannya, sumber pembiayaan, serta kemungkinan adanya persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan. Keterangan dari pihak lapas dan instansi terkait akan digunakan untuk melengkapi hasil pengawasan. Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat memperjelas keseluruhan fakta mengenai penggunaan fasilitas yang ditemukan di kawasan Lapas Cibinong.