Jakarta, 9 Mei 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mengembangkan kasus pengungkapan markas judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk dengan memburu sosok yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah aparat melakukan penggerebekan besar dan mengamankan ratusan warga negara asing yang diduga terlibat dalam operasional perjudian daring internasional.
Dalam operasi itu, polisi menemukan berbagai perangkat elektronik seperti komputer, telepon genggam, dan sistem komunikasi digital yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online berskala besar.
Penyidik kini fokus menelusuri pihak yang disebut sebagai bos atau pengendali utama jaringan tersebut. Aparat menduga operasional judi online di Hayam Wuruk dijalankan secara terorganisir dengan sistem pembagian tugas dan jaringan lintas negara.
Pihak kepolisian menyebut proses pengejaran dilakukan melalui pendalaman data digital, pemeriksaan para tersangka, serta penelusuran aliran transaksi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.
Selain dugaan perjudian online, aparat juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain seperti pencucian uang dan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan sejumlah warga negara asing.
Pengamat keamanan siber menilai jaringan judi online internasional biasanya memiliki struktur yang kompleks dan memanfaatkan teknologi digital untuk menyamarkan identitas maupun lokasi pengendali utama.
Karena itu, proses pengungkapan aktor utama dalam kasus seperti ini sering membutuhkan kerja sama lintas instansi dan analisis digital yang mendalam.
Masyarakat berharap aparat dapat segera menangkap sosok yang berada di balik operasional perjudian tersebut agar jaringan yang lebih luas dapat dibongkar secara menyeluruh.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung dan kepolisian memastikan akan menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam operasional markas judi online di Hayam Wuruk tersebut.