Jakarta, 5 Mei 2026 – Pemerintah tengah menyiapkan skema insentif pajak besar bagi investor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) finansial Bali. Kebijakan ini terinspirasi dari model pusat keuangan global seperti Dubai yang berhasil menarik investasi melalui berbagai kemudahan regulasi dan fiskal.
Dalam rencana tersebut, investor yang menanamkan modal di sektor jasa keuangan dan industri terkait berpotensi mendapatkan keringanan pajak dalam jumlah signifikan. Insentif ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai pusat ekonomi baru di kawasan.
Pemerintah menilai Bali memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai hub finansial, didukung oleh infrastruktur, konektivitas internasional, serta ekosistem pariwisata yang sudah mapan. Kombinasi tersebut dinilai dapat menarik minat investor global untuk mengembangkan bisnis di sektor keuangan dan teknologi.
Meski menawarkan berbagai kemudahan, pemerintah menegaskan bahwa pengawasan tetap akan diperketat untuk menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kemudahan investasi dan tata kelola yang baik demi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.