Semarang, 20 September 2026 – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Semarang, Jawa Tengah, meninggalkan empat pesan penting bagi pengembangan MTQ di Indonesia. Pesan tersebut disampaikan saat penutupan MTQ Nasional XXXI pada Sabtu malam, 19 September 2026. Menurut Nasaruddin, MTQ tidak semestinya berhenti sebagai arena perlombaan membaca, menghafal, dan memahami Al-Qur’an. Penyelenggaraan MTQ perlu memberikan dampak berkelanjutan bagi pembinaan peserta, perluasan akses pembelajaran, pemanfaatan teknologi, hingga perekonomian masyarakat. Empat aspek tersebut dinilai dapat menjadi pijakan dalam mengembangkan penyelenggaraan MTQ pada masa mendatang.
Pesan pertama berkaitan dengan pengembangan MTQ dari sekadar kompetisi menjadi ekosistem pembelajaran dan peradaban Al-Qur’an. Nasaruddin menekankan pembinaan terhadap qari, hafiz, mufasir, penulis, dan kaligrafer tidak boleh berhenti ketika kompetisi selesai. Pemerintah daerah bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di seluruh tingkatan didorong menyusun pembinaan secara terencana dan berkelanjutan. Program tersebut juga diharapkan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang semakin luas. Dengan pendekatan itu, prestasi peserta dalam MTQ dapat berkembang menjadi bagian dari proses pendidikan Al-Qur’an yang berlangsung sepanjang waktu. Nasaruddin memandang MTQ Nasional sebagai salah satu tradisi penting yang memiliki karakter khas dalam kehidupan keagamaan Indonesia.
Gagasan tersebut sejalan dengan pesan yang disampaikan Nasaruddin menjelang dan selama pembukaan MTQ Nasional XXXI. Ia sebelumnya mendorong agar Al-Qur’an tidak hanya dibaca dan dihafalkan, tetapi nilai-nilainya diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Konsep itu disebut sebagai living Quran, yakni ketika nilai Al-Qur’an tercermin dalam sikap, penyelesaian persoalan, hubungan sosial, dan tanggung jawab seseorang. Dalam konteks kehidupan kerja, nilai Qurani antara lain dapat diwujudkan melalui amanah, kedisiplinan, profesionalisme, serta pelayanan yang adil. Dengan demikian, keberhasilan MTQ tidak hanya diukur melalui jumlah juara yang dihasilkan. Dampak terhadap karakter dan kehidupan masyarakat juga menjadi bagian penting dari tujuan penyelenggaraan.
Pesan kedua yang disoroti Menteri Agama adalah penguatan inklusivitas. MTQ Nasional XXXI menghadirkan ekshibisi bagi penyandang disabilitas sensorik rungu sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembelajaran Al-Qur’an. Nasaruddin mendorong penggunaan mushaf Al-Qur’an isyarat agar terus diperluas dan disertai ketersediaan tenaga pengajar yang memadai. Metode pembelajaran serta fasilitas keagamaan juga perlu dirancang semakin ramah terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya, keterbatasan fisik, sosial ekonomi, maupun geografis tidak semestinya menghilangkan kesempatan seseorang untuk mempelajari Al-Qur’an. Pendekatan inklusif tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan pada penyelenggaraan MTQ berikutnya.
Pesan ketiga menyangkut kemampuan MTQ beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Teknologi dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperluas pendidikan, dakwah, serta akses masyarakat terhadap pengetahuan keislaman yang memiliki rujukan jelas. Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI sendiri telah menghadirkan sejumlah kegiatan pendukung yang memanfaatkan perkembangan teknologi. Namun, Nasaruddin mengingatkan pemanfaatan ruang digital juga harus disertai kewaspadaan terhadap berbagai risiko. Disinformasi, manipulasi informasi, penyalahgunaan data, dan ujaran kebencian menjadi beberapa persoalan yang perlu diantisipasi. Karena itu, perkembangan teknologi diharapkan menjadi sarana memperluas manfaat pendidikan Al-Qur’an tanpa mengabaikan aspek keamanan dan keandalan informasi.
Pesan keempat berkaitan dengan manfaat ekonomi yang muncul dari penyelenggaraan MTQ berskala nasional. Ribuan peserta, pendamping, panitia, dan pengunjung yang datang ke Semarang turut menggerakkan berbagai sektor ekonomi. Perhotelan, transportasi, kuliner, perdagangan, serta industri kreatif menjadi sejumlah bidang yang mendapatkan aktivitas tambahan selama rangkaian acara berlangsung. Berdasarkan perhitungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pusat Statistik yang disampaikan Menteri Agama, perputaran uang selama penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun. Angka tersebut memperlihatkan bahwa kegiatan keagamaan berskala besar dapat menghasilkan dampak ekonomi bagi daerah penyelenggara. Nasaruddin menilai syiar Al-Qur’an dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
MTQ Nasional XXXI juga menjadi ruang pertemuan peserta dari berbagai daerah dengan latar belakang bahasa, budaya, dan tradisi yang berbeda. Pemerintah menempatkan aspek sosial dan kebangsaan sebagai salah satu nilai penting dari penyelenggaraan tersebut. Pertemuan antarkafilah tidak hanya berlangsung dalam konteks persaingan untuk meraih prestasi, tetapi juga membangun hubungan dan memperkuat persaudaraan. Berbagai kegiatan pendukung seperti seminar, diskusi, pawai, pameran UMKM, dan agenda keagamaan turut melengkapi kompetisi utama. Model penyelenggaraan tersebut membuat MTQ memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar perlombaan. Pemerintah berharap manfaat sosial tersebut tetap menjadi bagian dari pengembangan MTQ pada edisi-edisi berikutnya.
Pada MTQ Nasional XXXI, Kalimantan Timur berhasil keluar sebagai juara umum setelah seluruh rangkaian perlombaan diselesaikan. Menteri Agama memberikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan bahwa keberhasilan meraih gelar bukan akhir dari proses pembinaan. Peserta yang meraih prestasi diharapkan terus meningkatkan kemampuan dan memberikan kontribusi bagi pengembangan pembelajaran Al-Qur’an di daerah masing-masing. Sementara peserta yang belum meraih gelar didorong tetap melanjutkan proses belajar dan pembinaan. Semangat tersebut sesuai dengan pesan pertama bahwa aktivitas MTQ harus memiliki kesinambungan setelah kompetisi berakhir. Dengan demikian, hasil perlombaan menjadi salah satu bagian dari proses yang lebih panjang dalam membangun ekosistem Al-Qur’an.
Berakhirnya MTQ Nasional XXXI sekaligus membuka tahap persiapan menuju penyelenggaraan berikutnya. DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ Nasional XXXII yang direncanakan berlangsung pada 2027. Empat pesan yang disampaikan Menteri Agama di Semarang dapat menjadi bagian dari evaluasi dan pengembangan konsep penyelenggaraan berikutnya. Pembinaan berkelanjutan, perluasan akses bagi penyandang disabilitas, adaptasi teknologi, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi aspek yang diharapkan terus diperkuat. Dengan pendekatan tersebut, MTQ Nasional tidak hanya menghasilkan qari, hafiz, dan peserta berprestasi, tetapi juga memberikan dampak sosial yang lebih luas. Penyelenggaraan MTQ pun diarahkan menjadi ruang pembelajaran, persaudaraan, inovasi, dan pemberdayaan yang tetap berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.