Jakarta, 5 Oktober 2026 – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Havas mengusulkan pembentukan nota kesepahaman atau MoU mengenai kemitraan mineral hijau antara Indonesia dan Chile. Usulan tersebut diarahkan untuk membuka ruang kerja sama yang lebih terstruktur dalam pengembangan mineral strategis yang dibutuhkan untuk mendukung transisi menuju energi bersih. Kemitraan juga dapat menjadi bagian dari penguatan hubungan ekonomi kedua negara.
Indonesia dan Chile memiliki potensi untuk memperluas kerja sama pada sektor mineral seiring meningkatnya kebutuhan dunia terhadap bahan baku teknologi rendah karbon. Mineral strategis memiliki peran penting dalam berbagai industri, termasuk kendaraan listrik, penyimpanan energi, serta pengembangan infrastruktur energi terbarukan. Kerja sama yang terarah dapat memberikan peluang bagi kedua negara untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya yang dimiliki.
MoU kemitraan mineral hijau dapat menjadi kerangka awal untuk mengembangkan kolaborasi di sejumlah bidang. Selain perdagangan dan investasi, kerja sama dapat mencakup pengembangan teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penelitian, serta penguatan rantai pasok. Pendekatan tersebut memungkinkan hubungan ekonomi berkembang melampaui transaksi komoditas mentah.
Bagi Indonesia, pengembangan industri mineral berkaitan erat dengan agenda hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Pemanfaatan sumber daya mineral diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri pengolahan sekaligus membuka lapangan kerja baru. Kemitraan internasional dapat mendukung agenda tersebut melalui investasi, transfer teknologi, dan pengembangan standar produksi yang semakin berkelanjutan.
Aspek lingkungan menjadi bagian penting dalam konsep kemitraan mineral hijau. Aktivitas pertambangan dan pengolahan mineral membutuhkan pengelolaan yang memperhatikan efisiensi energi, pengurangan emisi, pemanfaatan teknologi bersih, serta perlindungan lingkungan. Penerapan standar keberlanjutan juga semakin penting karena pasar global memberikan perhatian besar terhadap jejak lingkungan dalam rantai pasok mineral.
Kerja sama Indonesia dan Chile di bidang tersebut berpotensi memperluas hubungan kedua negara ke sektor-sektor ekonomi masa depan. Dialog lebih lanjut diperlukan untuk menentukan ruang lingkup kemitraan, mekanisme pelaksanaan, serta kepentingan yang dapat dikembangkan secara bersama. Keterlibatan pemerintah dan dunia usaha akan menjadi penting apabila kesepakatan tersebut dilanjutkan menuju tahap implementasi.
Usulan MoU kemitraan mineral hijau menunjukkan upaya Indonesia memperluas jaringan kerja sama internasional dalam mendukung transformasi ekonomi dan energi. Kemitraan dengan Chile diharapkan dapat memberikan manfaat melalui penguatan investasi, teknologi, dan rantai pasok mineral strategis. Kesepakatan yang disusun secara terukur juga dapat menjadi landasan bagi kerja sama ekonomi kedua negara yang lebih berkelanjutan.