Jakarta, 4 Oktober 2026 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong penguatan perlindungan pasar yang terintegrasi dengan kebijakan pengembangan industri nasional. Langkah tersebut dinilai penting agar produk dalam negeri memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh sekaligus mampu menghadapi persaingan dengan barang impor. Perlindungan pasar juga perlu berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas dan daya saing industri.
Kadin menilai penguatan industri tidak dapat hanya dilakukan melalui peningkatan kapasitas produksi. Pemerintah dan pelaku usaha perlu memastikan produk yang dihasilkan memiliki akses terhadap pasar domestik yang kuat dan berkelanjutan. Pasar dalam negeri yang besar dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat skala ekonomi perusahaan serta mendorong investasi baru pada sektor manufaktur.
Perlindungan pasar yang dimaksud tidak sekadar membatasi masuknya barang dari luar negeri, melainkan membangun kebijakan perdagangan dan industri secara terintegrasi. Pengawasan terhadap impor, penerapan standar produk, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta penguatan rantai pasok lokal dapat menjadi bagian dari strategi tersebut. Kebijakan yang terkoordinasi dibutuhkan agar industri nasional memperoleh kepastian untuk melakukan ekspansi dan investasi jangka panjang.
Kadin juga menilai penguatan rantai pasok domestik perlu mendapat perhatian agar ketergantungan terhadap bahan baku dan komponen impor dapat dikurangi secara bertahap. Industri besar dapat didorong untuk membangun kemitraan lebih luas dengan usaha mikro, kecil, dan menengah serta perusahaan lokal yang mampu menjadi pemasok. Integrasi tersebut dapat membuat manfaat pertumbuhan industri tersebar ke lebih banyak sektor ekonomi.
Di tengah persaingan global, peningkatan daya saing tetap menjadi faktor utama yang menentukan kemampuan produk Indonesia bertahan di pasar. Industri perlu meningkatkan efisiensi produksi, kualitas barang, pemanfaatan teknologi, dan kemampuan sumber daya manusia. Dengan demikian, perlindungan pasar dapat menjadi ruang untuk memperkuat kapasitas industri, bukan membuat perusahaan kehilangan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas.
Sinergi kebijakan antarkementerian dan lembaga juga dinilai penting karena persoalan industri berkaitan dengan perdagangan, investasi, energi, logistik, ketenagakerjaan, hingga pembiayaan. Kebijakan yang tidak terkoordinasi berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi dunia usaha. Karena itu, Kadin mendorong terciptanya ekosistem yang memberikan kepastian bagi pelaku industri sekaligus tetap menjaga iklim persaingan yang sehat.
Penguatan perlindungan pasar yang terintegrasi dengan pengembangan industri diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian nasional. Pasar domestik dapat menjadi fondasi bagi perusahaan Indonesia sebelum memperluas penetrasi ke pasar ekspor. Melalui kombinasi perlindungan yang tepat, peningkatan produktivitas, dan penguatan rantai pasok, industri nasional diharapkan semakin kompetitif menghadapi perubahan ekonomi global.