Jakarta, 7 Oktober 2026 – DPR mendalami agenda transformasi digital dan pembenahan Radio Republik Indonesia (RRI) dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas). Pembahasan tersebut diarahkan untuk melihat gagasan para calon dalam menghadapi perubahan pola konsumsi informasi masyarakat. Penguatan tata kelola juga menjadi bagian penting dalam menjaga peran lembaga penyiaran publik di tengah perkembangan teknologi.
Transformasi digital menjadi perhatian karena masyarakat semakin banyak mengakses informasi melalui berbagai platform. Kondisi tersebut menuntut RRI untuk menyesuaikan cara produksi, distribusi, dan penyajian konten tanpa meninggalkan fungsi pelayanan publik. Adaptasi teknologi diperlukan agar layanan penyiaran tetap dapat menjangkau masyarakat dari berbagai kelompok usia.
Dalam proses pengujian calon Dewas, DPR juga mendalami pandangan mengenai pembenahan internal RRI. Dewan pengawas memiliki posisi penting dalam memastikan organisasi berjalan sesuai tugas dan prinsip tata kelola yang baik. Pengawasan yang efektif diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus menjaga independensi lembaga.
Pembenahan organisasi juga berkaitan dengan kemampuan RRI merespons perubahan industri media yang berlangsung cepat. Perkembangan layanan digital membuat lembaga penyiaran tidak lagi hanya bergantung pada saluran radio konvensional. Integrasi antara siaran radio dan platform digital menjadi salah satu kebutuhan untuk memperluas jangkauan konten.
Di sisi lain, transformasi tersebut membutuhkan kesiapan sumber daya manusia. Peningkatan kemampuan digital menjadi penting agar teknologi yang digunakan dapat memberikan dampak terhadap kualitas produksi dan pelayanan informasi. Pengembangan kompetensi juga diperlukan untuk mendukung inovasi konten yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
DPR melalui proses uji kelayakan dan kepatutan diharapkan dapat menggali visi serta kemampuan setiap calon Dewas dalam menghadapi tantangan tersebut. Calon anggota Dewas perlu memahami kebutuhan pembenahan organisasi sekaligus perkembangan teknologi penyiaran. Kemampuan melakukan pengawasan dan membangun arah strategis menjadi bagian penting dari tanggung jawab yang akan dijalankan.
Pendalaman mengenai transformasi digital dan pembenahan RRI diharapkan menghasilkan Dewan Pengawas yang mampu mendorong penguatan lembaga penyiaran publik. RRI dituntut tetap menjalankan fungsi pelayanan informasi sekaligus beradaptasi dengan perubahan teknologi dan kebiasaan audiens. Pembenahan yang berkelanjutan menjadi penting agar keberadaan RRI tetap relevan di tengah ekosistem media yang terus berkembang.