Jakarta, 12 September 2026 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan harus mampu memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Regulasi tersebut dinilai penting karena akan menjadi salah satu landasan dalam mengatur hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat. Kapolri menilai hak-hak pekerja perlu mendapatkan jaminan yang jelas agar buruh memperoleh kepastian dalam menjalankan pekerjaannya. Pada saat yang sama, regulasi harus tetap memberikan ruang bagi dunia usaha untuk tumbuh dan menciptakan lapangan pekerjaan. Keseimbangan tersebut diperlukan untuk membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan. Aspirasi pekerja juga perlu mendapatkan perhatian selama proses penyusunan kebijakan agar aturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Perlindungan buruh tidak hanya berkaitan dengan persoalan besaran upah. Kepastian hubungan kerja, jam kerja, hak cuti, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga perlindungan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan. Buruh membutuhkan kepastian bahwa hak yang telah ditetapkan dalam peraturan benar-benar dapat diterima dalam praktik. Mekanisme pengaduan juga harus tersedia ketika pekerja merasa haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan. Proses penyelesaian perlu mudah diakses dan memberikan kepastian dalam waktu yang wajar. Dengan sistem tersebut, perselisihan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kapolri juga menilai kesejahteraan pekerja memiliki hubungan erat dengan stabilitas sosial dan ekonomi. Pendapatan yang memadai memberikan kemampuan kepada keluarga pekerja untuk memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal. Ketika kesejahteraan meningkat, daya beli masyarakat juga dapat ikut menguat dan memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi. Sebaliknya, ketidakpastian pekerjaan dalam skala besar dapat memberikan tekanan terhadap kondisi sosial. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada hubungan antara perusahaan dan pekerja. Pemerintah perlu memastikan pembangunan ekonomi memberikan manfaat yang dapat dirasakan tenaga kerja.
RUU Ketenagakerjaan juga diharapkan mampu mengikuti perkembangan pola kerja baru. Pertumbuhan ekonomi digital telah melahirkan berbagai pekerjaan berbasis platform yang tidak selalu memiliki karakter hubungan kerja konvensional. Pekerja dapat memperoleh pendapatan melalui aplikasi, bekerja dengan waktu fleksibel, atau menjalankan pekerjaan untuk lebih dari satu pihak. Kondisi tersebut menciptakan peluang baru, tetapi sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai jaminan sosial dan perlindungan ketika terjadi kecelakaan maupun kehilangan pendapatan. Regulasi perlu memiliki kemampuan merespons perubahan tersebut tanpa menghambat inovasi. Kepastian status dan hak menjadi semakin penting ketika jumlah pekerja dengan pola kerja baru terus berkembang.
Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian besar dalam regulasi. Setiap pekerja berhak menjalankan aktivitas dalam lingkungan yang memenuhi standar keselamatan sesuai risiko pekerjaannya. Perusahaan memiliki tanggung jawab menyediakan perlengkapan, prosedur, serta pelatihan yang diperlukan. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten agar standar tidak hanya dipenuhi ketika terdapat pemeriksaan. Kecelakaan kerja dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi korban dan keluarganya, termasuk kehilangan kemampuan memperoleh penghasilan. Pencegahan karena itu harus ditempatkan sebagai bagian utama dalam sistem perlindungan tenaga kerja.
Jaminan sosial juga menjadi fondasi penting bagi kesejahteraan buruh. Pekerja menghadapi risiko sakit, kecelakaan, kehilangan pekerjaan, hingga memasuki usia pensiun. Program perlindungan diperlukan agar kondisi tersebut tidak langsung membuat keluarga kehilangan seluruh kemampuan ekonominya. Tantangannya adalah memastikan seluruh kelompok pekerja dapat memperoleh perlindungan, termasuk mereka yang bekerja pada sektor informal maupun pola pekerjaan baru. Sistem pendaftaran dan pembayaran juga perlu dibuat mudah agar tidak menjadi hambatan. Perluasan perlindungan sosial dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi rumah tangga pekerja.
Dari sisi perusahaan, kepastian hukum dalam regulasi ketenagakerjaan juga memiliki peran penting. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas ketika merekrut pekerja, menentukan hubungan kerja, maupun melakukan penyesuaian ketika kondisi bisnis berubah. Ketidakpastian regulasi dapat memengaruhi keputusan investasi dan rencana ekspansi perusahaan. Karena itu, penyusunan aturan perlu memperhitungkan keberlanjutan usaha tanpa mengurangi perlindungan dasar pekerja. Perusahaan yang sehat memiliki kemampuan lebih besar untuk mempertahankan dan menambah tenaga kerja. Keseimbangan antara kepentingan tersebut menjadi salah satu tantangan utama dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Dialog antara pekerja dan pengusaha perlu menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan hubungan industrial. Kapolri sebelumnya juga mendorong buruh memperjuangkan hak secara damai dan tetap menjaga ketertiban ketika menyampaikan aspirasi. Perbedaan kepentingan merupakan hal yang dapat terjadi, tetapi komunikasi dapat digunakan untuk menemukan titik temu. Serikat pekerja memiliki peran mewakili kepentingan anggotanya, sedangkan perusahaan dapat menyampaikan kondisi serta kemampuan usaha secara terbuka. Pemerintah bertindak sebagai regulator sekaligus fasilitator ketika proses perundingan membutuhkan dukungan. Dialog yang berjalan dengan baik dapat mengurangi kemungkinan perselisihan berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Polri sendiri telah memiliki Desk Ketenagakerjaan yang digunakan untuk membantu menangani berbagai persoalan pekerja. Sejak 2025, desk tersebut tercatat telah membantu 4.236 buruh kembali bekerja melalui fasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Pendekatan yang digunakan mengutamakan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait tanpa mengambil alih kewenangan lembaga ketenagakerjaan. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa sebagian perselisihan dapat diselesaikan ketika terdapat ruang komunikasi yang efektif. Data kasus yang masuk juga dapat memberikan gambaran mengenai persoalan yang banyak dialami pekerja. Temuan di lapangan dapat menjadi masukan untuk memperkuat kebijakan dan mekanisme perlindungan pada masa mendatang.
Dorongan Kapolri agar RUU Ketenagakerjaan memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh menempatkan pekerja sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional. Regulasi yang disusun diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai upah, hubungan kerja, keselamatan, jaminan sosial, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan. Pada saat yang sama, aturan perlu mendukung iklim usaha yang sehat sehingga investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan tetap berkembang. Perubahan teknologi serta munculnya bentuk pekerjaan baru juga harus diantisipasi agar tidak menciptakan kelompok pekerja yang kehilangan perlindungan. Pembahasan yang melibatkan pemerintah, parlemen, pengusaha, dan serikat buruh menjadi penting untuk menghasilkan kebijakan yang seimbang. Dengan perlindungan yang kuat dan hubungan industrial yang kondusif, peningkatan kesejahteraan pekerja diharapkan dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.