Jakarta, 6 Oktober 2026 – Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat menyatakan Klinik St. Paul belum memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan untuk menjalankan pelayanan kesehatan.
Global Kalbar Berita Hangat
Jakarta, 6 Oktober 2026 – Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat menyatakan Klinik St. Paul belum memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan untuk menjalankan pelayanan kesehatan.