Purwokerto, 15 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap calon mahasiswa baru. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara untuk mendalami mekanisme penerimaan mahasiswa serta dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada pihak tertentu. Ketiga pejabat kampus tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi karena dinilai memiliki informasi yang dapat membantu penyidik mengungkap rangkaian peristiwa. KPK ingin mengetahui bagaimana proses penerimaan mahasiswa baru dijalankan, siapa saja yang memiliki kewenangan, serta bagaimana komunikasi berlangsung selama tahapan seleksi. Keterangan para saksi akan dicocokkan dengan dokumen dan barang bukti lain yang telah dikumpulkan. Pemanggilan sebagai saksi tidak berarti ketiganya terlibat dalam tindak pidana karena penentuan tanggung jawab hukum tetap bergantung pada bukti.
Pemeriksaan terhadap jajaran pimpinan universitas menjadi penting karena proses penerimaan mahasiswa baru melibatkan struktur dan pembagian kewenangan yang jelas. Penyidik perlu mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap proses administrasi, penentuan kelulusan, hingga pengelolaan komponen pembayaran yang dibebankan kepada mahasiswa. Keterangan dari tiga Wakil Rektor dapat membantu menjelaskan prosedur yang seharusnya berlaku di lingkungan Unsoed. Informasi tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan praktik yang diduga terjadi dalam perkara. Apabila terdapat proses yang berjalan di luar mekanisme resmi, penyidik perlu mengetahui siapa yang mengetahui maupun memberikan persetujuan. Pemeriksaan juga dapat diarahkan untuk mengetahui apakah dugaan tersebut terjadi secara individual atau melibatkan pola yang lebih luas.
Dugaan pemerasan terhadap calon mahasiswa baru menjadi persoalan serius karena proses penerimaan perguruan tinggi seharusnya berjalan berdasarkan aturan dan kriteria yang telah ditetapkan. Calon mahasiswa tidak boleh dibebani permintaan pembayaran di luar ketentuan resmi sebagai syarat mendapatkan kursi pendidikan. Apabila ditemukan permintaan uang yang dikaitkan dengan kelulusan atau penerimaan seseorang, penyidik harus membuktikan siapa yang meminta dan bagaimana mekanisme penyerahannya. Bukti transfer, percakapan elektronik, dokumen pembayaran, serta keterangan pihak yang mengalami kejadian dapat menjadi bagian penting dalam penyidikan. KPK juga perlu mengetahui apakah uang tersebut diterima secara pribadi atau mengalir kepada pihak lainnya. Penelusuran aliran dana dapat membantu memperjelas konstruksi perkara.
Penyidik dapat mendalami proses penerimaan melalui berbagai jalur yang tersedia di universitas. Setiap jalur memiliki mekanisme seleksi dan komponen biaya yang berbeda sehingga pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku pada periode kejadian. KPK perlu membandingkan nominal resmi dengan jumlah yang disebut dalam dugaan pemerasan. Apabila terdapat selisih atau pembayaran yang tidak memiliki dasar administratif, pihak yang menerima maupun menginstruksikan pembayaran tersebut dapat dimintai keterangan. Dokumen penerimaan mahasiswa menjadi penting untuk mengetahui apakah terdapat perubahan atau intervensi terhadap hasil seleksi. Penelusuran tersebut juga dapat mengungkap apakah calon mahasiswa tertentu mendapatkan perlakuan berbeda dari peserta lainnya.
Selain tiga Wakil Rektor, penyidik masih dapat memanggil pejabat maupun pegawai lain di lingkungan universitas apabila dianggap memiliki informasi relevan. Panitia penerimaan mahasiswa, pengelola keuangan, pejabat fakultas, hingga staf administrasi dapat dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan terhadap pihak internal kampus karena calon mahasiswa, orang tua, maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam komunikasi juga dapat menjadi saksi. Keterangan dari berbagai sisi diperlukan untuk mendapatkan kronologi yang lebih objektif. Apabila ditemukan perbedaan penjelasan, penyidik dapat melakukan pemeriksaan tambahan atau mempertemukan informasi dengan bukti yang tersedia. Seluruh langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perkara tidak dibangun hanya berdasarkan satu keterangan.
Barang bukti elektronik berpotensi memiliki peran penting dalam mengungkap dugaan pemerasan tersebut. Percakapan melalui aplikasi pesan, catatan komunikasi, maupun data transaksi dapat menunjukkan hubungan antara pihak yang meminta dan pihak yang menyerahkan uang. Waktu komunikasi dapat dibandingkan dengan tahapan penerimaan mahasiswa untuk mengetahui apakah terdapat hubungan langsung dengan proses seleksi. Penyidik juga dapat memeriksa apakah terdapat penggunaan istilah tertentu untuk menyamarkan tujuan transaksi. Namun, setiap percakapan harus dilihat secara utuh agar tidak menghasilkan interpretasi yang keliru. Bukti elektronik kemudian perlu diperkuat dengan keterangan saksi dan dokumen administratif lainnya.
Kasus tersebut sekaligus menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi negeri. Penerimaan mahasiswa merupakan salah satu proses yang sangat menentukan kesempatan seseorang memperoleh pendidikan sehingga transparansi menjadi kebutuhan utama. Setiap peserta harus memiliki peluang berdasarkan ketentuan yang sama tanpa dipengaruhi kemampuan memberikan pembayaran di luar aturan. Dugaan penyalahgunaan kewenangan dapat merugikan calon mahasiswa sekaligus mencederai reputasi institusi pendidikan. Karena itu, pengawasan terhadap proses seleksi perlu dilakukan secara berlapis. Sistem yang transparan juga dapat melindungi pegawai dan pejabat kampus dari tuduhan apabila seluruh keputusan memiliki jejak administrasi yang jelas.
Unsoed tetap perlu memastikan kegiatan akademik dan pelayanan kepada mahasiswa berjalan normal selama proses hukum berlangsung. Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tidak seharusnya mengganggu aktivitas pendidikan maupun administrasi yang tidak berkaitan dengan perkara. Pada saat yang sama, pihak universitas dapat melakukan evaluasi internal terhadap prosedur penerimaan mahasiswa untuk mengetahui apakah terdapat celah yang berpotensi disalahgunakan. Mekanisme pembayaran sebaiknya dilakukan melalui sistem resmi sehingga transaksi dapat ditelusuri dengan mudah. Calon mahasiswa dan orang tua juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai seluruh komponen biaya. Transparansi tersebut dapat mempersempit ruang munculnya permintaan pembayaran yang tidak memiliki dasar.
Asas praduga tak bersalah tetap harus diterapkan terhadap tiga Wakil Rektor maupun pihak lain yang diperiksa. Status sebagai saksi menunjukkan penyidik membutuhkan informasi yang mereka miliki dan bukan berarti telah menemukan bukti bahwa mereka melakukan tindak pidana. KPK harus membuktikan keterlibatan setiap pihak secara individual apabila penyidikan berkembang menuju penetapan tersangka. Publik juga perlu menghindari penyebaran tuduhan terhadap orang yang hanya dipanggil untuk memberikan keterangan. Perkembangan perkara sebaiknya dilihat berdasarkan status hukum dan hasil pemeriksaan yang telah ditetapkan. Pendekatan tersebut penting untuk menjaga proses penegakan hukum tetap objektif.
Pemanggilan tiga Wakil Rektor Unsoed pada akhirnya menjadi bagian dari upaya KPK memperjelas dugaan pemerasan terhadap calon mahasiswa baru. Penyidik mendalami proses penerimaan, mekanisme pembayaran, pembagian kewenangan, serta kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan perkara. Keterangan ketiga saksi akan dibandingkan dengan dokumen, transaksi keuangan, bukti elektronik, dan informasi dari pihak lainnya. Apabila ditemukan petunjuk baru, pemeriksaan dapat berkembang dengan pemanggilan saksi tambahan dari internal maupun luar universitas. Penanganan perkara diharapkan dapat mengungkap secara jelas apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan mahasiswa. Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan agar akses terhadap pendidikan tinggi tidak menjadi ruang bagi praktik pemerasan maupun transaksi di luar ketentuan.